Selasa, 01 November 2011

Hukum Pakai Susuk,Bahaya & Cara Melepaskannya

*HUKUM PASANG SUSUK.

Hukum memasang susuk itu ada prbedaan pndapat diantara ulama’.ada yg melarang & ada pula yg mmbolehkan tapi dalam keadaan
terpaksa(dlarurat).misalnya,pasang susuk kekebalan pada saat masyarakat dalam keadaan bahaya(tidak aman) atau ketika aktifitas yg akan kita lakukan mmbutuhkan tenaga lebih(contohnya pengantar uang bank atau barang berharga lain)sebab biasanya pengantar uang bank itu mnjadi sasaran perampokan,jadi ia harus mmbutuhkan tenaga ekstra dlm mnjaga uang trsbut.nah,ketika tenaga sudah dirasa mentok,sebagian ulama’ mmbolehkan mmbawa susuk.namun ketika keadaan dirasa sudah aman,sebaiknya susuk tadi dilepas kmbali.

*Bentuk susuk.

Bentuk susuk itu sangat kecil sekali(besarnya itu Cuma sehelai rambut).saya itu prnah mlihat di pinngir pasar ada seorang penjual yg memasang susuk.namun ketika saya mndekat,pemasang susuk tadi tdk mmperbolehkanku mndekatinya sbb saat itu saya berpakaian baju koko + sarungan.

Nah susuk itu biasanya keluar karena dilepas si pemasang susuk atau sipemakai melanggar pantangan.ada pula susuk yg keluar jika sipemakai melakukan maksiat.susuk inilah yg biasanya dipasang oleh “AHLI HKMAH”.

*Bahaya susuk.

Sebaiknya orang yg memakai susuk itu dilepas aja sbb dapat berakibat dibelkang hari,yaitu mmbuat ruh sulit keluar saat proses sakaratul maut(ihtidlor).biasanya pula ruh yg sulit keluar itu dikarenakan masih punya tanggungan(sprit tanggungan hutang,mminjam barang,mendzalimi org lain,dll).kesulitan mnghembuskan nafas trakhir itu trlihat saat ruhnya dicabut.ia mngerang sangat kesakitan & bahkan pula sampai guling2 ditanah,sehingga org yang melihat merasa kasihan,iba & tidak tega melihat keadaan yg demkian.

*Cara melepaskan susuk.

Seharusnya org yg memasang susuk itu dapat melepaskan susuk yg dipasanginya untuk org lain.lalu gmna klo misalkan sipemasang susuk tdk mampu melepaskannya?caranya cobalah makan buah pisang emas atau sayur daun kelor(jangan pantangn maksiat yg dilakukan).

Kalo masih belum keluar,cobalah cara terakhir(ini dari habib luthfi,pekalongan),yaitu sehabis wudlu(anggota wudlu masih basah)bacalah surat annas 15 kali sambil mengusap-ngusap tmpat yg dipasangi susuk seraya berdoa agar susuknya dikeluarkan.kalo surat annas dirasa panjang,bacalah shalawat nabi khidzir AS(sallalahu ala sayyidina Muhammad) 33 kali Dan ditutup dg ayat kursi satu kali.insya allah susuk trsbut akan dikeluarkan oleh Allah SWT.

1 komentar:

  1. Informasi yang menarik bagi saya. Saat ini, banyak kaum pria dan wanita melakukan pasang susuk langsung maupun pasang susuk jarak jauh agar tampak lebih cantik/ tampan, menarik, mempesona, dan berkharisma. Serta lebih mudah dikasihi dan disayangi banyak orang. Jika Anda ingin pasang susuk yang halal, aman dan lebih modern. Apakah Anda juga tertarik seperti mereka yang saat ini sudah merasakan khasiat dari Pasang Susuk. Silakan Anda KLIK DISINI. Buktikan Sekarang!!!

    BalasHapus